Indonesia
merupakan negara kesatuan yang berbentuk kepulauan dengan wilayah perairan yang
memisahkannya, dengan bentuk geografis tersebut membuat Indonesia memiliki
batas perairan dengan negara-negara tetangga , diantaranya ada 10 negara
tetanggga yakni India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau,
Papua Nugini, Timor Leste dan Australia (Arsana 2013). Namun apakah pengertian
batas itu sendiri? apakah garis/line ? pemisah? kedaulatan? ZEE? Malaysia? atau
perang?, hal-hal tersebut mungkin akan terlintas di pikiran saudara terkait
dengan representasi dari kata “batas” itu sendiri, penulis juga demikian ,
disini saya akan membahas arti penting Batas negara dari sudut pandang penulis
.
Batas
Negara, menurut pengertian secara umum, batas negara merupakan garis yang
memisahkan kedaulatan antar dua negara atau lebih pada suatu wilayah, yang juga
tidak terlepaskan dari istilah Laut Teritorial , Landas Kontinen dan Zona
Ekonomi Eksklusif. Memang benar adanya batas merupakan garis yang terkait dengan
komponen komponen tersebut, namun bagi penulis, batas merupakan bentuk
representasi kehadiran “Negara” di masyarakat , mengapa demikian ?
Pernahkan
anda berpikir apakah Bentuk kehadiran “Negara” yang langsung dapat anda rasakan?
selain saat mengurus KTP , SIM dan Kartu Keluarga(KK)? ………….…. Ya mungkin
sebagian dari pembaca akan berhenti sejenak unutuk berpikir demikian, bentuk
adanya “Negara” yang langsung dapat kita rasakan di sekitar kita salah satunya
selain yang saya sebutkan diatas iyalah Batas. Kenapa batas? tanpa anda sadari
batas negara merupakan hal yang dapat merepresentasikan bagaimana bentuk suatu
negara, baik yang akan tergambar di peta
ataupun bentuk wilayah yang dapat dijadikan tempat untuk mendapatkan
penghasilan, terlebih batas maritime yang selama ini menjadi salah satu isu
nasional yang sangat gempar di perbincangkan. Selain itu Bayaknya permasalahan
terkait perbatasan berdampak langsung pada masyarakat yang mempunyai mata
pencaharian di sekitar garis batas ini , membuat Batas atar-Negara ini sudah
semestinya menjadi prioritas utama negara ini untuk segera di selesaikan dan
dapat membuat suatu negara dapat menunjukan kedaulatannya. Bagi penulis selaku
warga Indonesia yang kebetulan mengambil konsentrasi keilmuan di bidang spasial
(surveyors) yang memang terkait langsung dengan aspek teknis penentuan batas
wilayah suatu negara mencanangkan bahwasannya penentuan garis batas suatu
negara memanglah bukan hal yang mudah baik itu dari aspek teknis sekalipun ,
tak jarang pula terjadi perundingan yang panjang antar negara untuk dapat
menentukan dimana tempat garis batas itu berada.
Sudah semestinya
pemerintah dapat segera menyelesaikan delimitasi batas maritime Indonesia yang
ada, peran penting pemerintah selaku organisasi yang dimiliki suatu negara
sangat di perlukan dalam hal ini karena dengan “batas” suatu negara dapat
merepresentasikan arti penting kehadiran suatu “Negara” dapat di rasakan langsung masyarakat
terimakasih kak sangat membantu :)
BalasHapus